The Great Khilafah and Islamic Civilization*
(Telaah sejarah dan syar’i atas Kebesaran Khilafan dan keagungan peradaban Islam)
Oleh : Nopriadi**
1. Prolog : Sebuah Acknowledgement
“…There was once a civilization that was the greatest in the world. It was able to create a continental super-state that stretched from ocean to ocean and from northern climes to tropics and deserts. Within its dominion lived hundreds of millions of people, of different creeds and ethnic origins.
One of its languages became the universal language of much of the world, the bridge between the peoples of a hundred lands. Its armies were made up of people of many nationalities, and its military protection allowed a degree of peace and prosperity that had never been known…”[i]
─ Carly Fiorina ─
Sejarah telah mencatat dalam tinta emas bahwa peradaban Islam memegang rekor tercepat, terbesar dan teragung dalam mewarnai, mempengaruhi dan menaungi kehidupan global. Tercepat, karena kaum muslim membutuhkan waktu yang relatif pendek untuk melampaui wilayah geografis kekuasaan Romawi pada masa kejayaannya. Kurang lebih 100 tahun semenjak khilafah berdiri, wilayah Islam sudah mencapai satu setengah kali kekuasaan Kaisar Trajan (100 M). Dikatakan terbesar karena kekuasaan Islam membentang hingga 4500 mil melewati tiga benua: Asia, Afrika dan Eropa. Terakhir dikatakan teragung, karena mercusuar peradaban manusia ini menyimpan banyak cerita miracle dan kisah keberhasilan.
Apa yang dicapai kaum muslimin waktu itu telah melapaui batas impian manusia modern sekarang tentang dream civilization. Ketika semua orang bermimpi mendapatkan keamanan, sistem Islam telah membuktikannya. Ketika semua bermimpi kesejahteraan, Islam telah memberikannya. Ketika semua bercita-cita hidup di negara yang kuat dan adil, Islam pun telah mempersembahkannya. Singkat kata, peradaban Islam dengan sistem Khilafahnya pernah menjelma menjadi center of excellence (pusat dari segala keunggulan). Khilafah Islam menjadi kekuatan politik yang sangat berpengaruh dan disegani oleh seantero dunia, tidak terkecuali oleh penguasa raja-raja di nusantara.
2. Kunci Keberhasilan Peradaban Islam
Banyak kalangan yang tidak memahami rahasia keberhasilan peradaban Islam. Mereka lebih banyak melihat cerita keberhasilan ini sebagai cerita berseri teman pengantar tidur. Padahal, ia bukan dongeng, bukan pula kisah 1001 malam. Ia adalah jejak sejarah yang berisi pictures tentang fakta keagungan sebuah peradaban.
Bila kita jujur menilai sejarah, maka kejayaan Islam dan kewibaan kaum muslimin tidak pernah terjadi dengan absennya syariat Islam. Syariat Islam telah menjadikan kaum muslimin distinct (berbeda) dengan umat lain. Umat Islam adalah umat terbaik yang dipersembahkan untuk manusia ketika berpegang teguh pada Islam dan menyebarkanya ke seluruh penjuru dunia (Q.S Ali Imran 110). Sebaliknya sejarah membuktikan, semakin lemahnya penerapan Islam dalam kehidupan, maka semakin terpuruk kaum muslimin. Apatah lagi ketika Islam absen secara total dalam dinamika pengaturan umat. Kaum muslimin tidak sekedar mengalami kemunduruan, tapi meluncur tajam ke lembah kenistaan dan penderitaan.
Disamping itu, sejarah juga mencatat bahwa syariat Islam tidak bisa terimplementasi secara komprehensif dan sempurna tanpa adanya institusi negara. Institusi negara merupakan keharusan bagi penerapan Islam. Satu-satunya institusi negara yang compatible dengan sistem Islam adalah apa yang dikenal dengan Khilafah Islamiyah.
Khilafah Islamiyah adalah sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam dan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dipegang oleh seorang Khalifah. Jadi Khalifah adalah wakil umat dalam urusan pemerintahan dan kekuasaan serta dalam menerapkan syariat Islam[ii]
Bila manusia hidup dengan syariat di bawah kepemimpinan seorang khalifah, maka kehidupan penuh berkah yang akan diraih (QS an-Nahl[16] :97). Disamping itu, Islam adalah sebuah desain untuk kebahagiaan serta rahmat bagi umat manusia(QS Anbiyaa’[21] :107). Rahmat Islam tidak bersifat eksklusif untuk kaum muslimin, tapi bagi semua manusia ketika hidup dalam naungan khilafah wa syariah.
Jadi, kunci keberhasilan kaum muslimin dalam membangun peradaban impian manusia (man’s dream civilization) terletak pada penegakan khilafah wa syariah.
Berikut ini dipaparkan beberapa fakta historis tentang keberhasilan kaum muslimin. Selain untuk bernostalgia masa lalu (apa salahnya mengenang kejayaan masa lalu ?), kita juga akan melihat alasan rasional dan syar’i mengapa fakta keberhasilan itu bisa dirasakan oleh pendahulu kita. Perlu dicatat, peristriwa miracle bukan sekedar milik masa lalu. Ia mestinya bisa dibayangkan sekarang. Tentu saja sangat mungkin untuk diputar ulang di masa depan, asalkan kita masih berpegang teguh kepada dua hal, pegangan para pendahulu kita: Qur’an dan Sunnah. Bukankah Qur’an yang kita pegang sama dengan Qur’an pendahulu kita ? Bukankah as-Sunnah yang kita miliki juga masih sama dengan as-sunah pendahulu kita ?
Dalam paparan ini, akan dipotret dua bagaimana penataan politik dalam negeri dan keberhasilan politik luar negeri. Disampng itu, kita akan putar jarum jam sejarah nusantara ke belakang untuk melihat khilafah Islam dalam menaungi wilayah nusantara (ternyata kaum muslim di Indonesia pernah hidup dalam naungan khilafah).
3. Penataan Politik Dalam Negeri
Kebijakan politik dalam negeri khilafah adalah mengimplementasikan syariat Islam secara total bagi seluruh warga negara. Warga negara terdiri kalangan muslim dan kalangan non-Muslim (ahlu adzhimah). Semua warga negara memiliki status sama dalam hal menikmati hak dan menjalankan kewajiban berdasarkan syariat. Kita akan menyoroti 3 aspek penyelenggaran politik dalam negeri : bidang ekonomi, hukum dan peradilan serta pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a. Keberhasilan di Bidang Ekonomi
Sebuah cerita menarik tentang keberhasilan ekonomi Islam dapat dilihat pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada masa ini kebijakan politik ekonomi Islam meraih kesuksesan. Pada tahun kedua kepemimpinannya, Umar bin Abdul Aziz menerima kelebihan uang Baitul Mal secara berlimpah dari gubernur Irak. Beliau lalu mengirim surat kepada gubernur tersebut : “Telitilah, barang siapa berhutang, tidak berlebih-lebihan dan berfoya-foya, maka bayarlah hutangnya”. Kemudian gubernur itu mengirim jawaban kepada beliau : ” sesungguhnya aku telah melunasi hutang orang-orang yang mempunyai tanggungan hutang, sehingga tidak ada seorang pun di Irak yang masih mempunyai hutang, maka apa yang harus aku perbuat terhadap sisa harta ini?” Beliau menjawab “Lihatlah setiap jejaka yang belum menikah, sedangkan ia menginginkan menikah, kawinkanlah dia dan bayar mas kawinnya”. Gubernur tersebut mengirimkan berita lagi bahwa dia sudah melaksanakan semua perintahnya, tetapi harta masih juga tersisa. Selanjutnya khalifah mengirimkan lagi surat kepadanya “Lihatlah orang-orang ahlu adzhimah yang tidak mempunyai biaya untuk menanami tanahnya, berilah ia apa-apa yang dapat mensejahterakannya.”
Dalam kesempatan lain, khalifah memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing “Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Kemanakah anak-anak yatim?” Ternyata, tidak seorangpun yang datang memenuhi seruan tersebut.
Keberhasilan penataan ekonomi, tidak terlepas dari kebijakan politik ekonomi negara yang bertujuan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Bukan pertumbuhan ekonomi seperti pada sistem ekonomi kapitalis. Islam menyediakan seperangkat aturan, agar setiap individu terjamin kebutuhan elementernya: sandang, pangan dan papan. Berikut ini dipaparkan gambaran global politik ekonomi Islam, agar kondisi ekonomi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis lebih mudah dipahami.
b. Bidang Hukum dan Peradilan
- Keadilan Hukum dan Law Enforcement
Keadilan dan kesamaan di depan hukum terbukti dari kasus hilangnya baju besi Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib. Dalam sebuah riwayat ketika beliau kembali dari perang Shiffin, beliau merasa kehilangan baju besi, baju perlengkapan perang. Kemudian beliau menemukan baju milikinya itu di toko seorang Yahudi ahlu dzimmah. Beliau mengatakan kepada pemilik toko, “Ini baju besiku. Aku belum pernah menjualnya dan belum pernah memberikan kepada orang lain. Bagaimana bisa ada di tokomu?”. Orang Yahudi itupun membantahnya. Ia mengklaim baju itu miliknya sebab ada di tokonya. Ali ra, penguasa yang memiliki wilayah yang luas, tidak serta merta mengambil paksa harta miliknya tersebut. Beliau justru mengajak yahudi itu menyelesaikan perkara tersebut di pengadilan. Qodhi Syuriah, yang mengadili perkara itu, meminta Khalifah menghadirkan saksi atas kepemilikan tersebut. Khalifah mengajukan putranya Hasan beserta pembantunya Qonbar. Akan tetapi sang qodhi menolak saksi-saksi tersebut. Ali kemudian menegaskan, ”Apakah Anda menolak kesaksian Hasan yang oleh Rasul dikatakan sebagai peghulu surga?” Meskipun demikian, Qodhi Syuriah bersikukuh dengan ketetapannya. Khalifah pun akhirnya menerima kekalahan di pengadilan. Saat itulah orang yahudi pemilik toko itu angkat bicara, ”Duhai Khalifah Ali, Amirul Mukminin! Anda berperkara denganku tentang baju besimu. Tetapi hakim yang engkau angkat ternyata memenangkanku atasmu. Sungguh, aku bersaksi bahwa ini adalah kebenaran dan bersaksi bahwa tiada Tuhan selain ALLAH dan Muhammad adalah Rasulullah.”. Allahu Akbar...
Adakah presiden atau raja sepeti sayyidina Ali ra sekarang ini? Juga kemanakah hakim seperti qodhi syuriah ?
Kesadaran hukum tidak hanya kewajiban penguasa. Warga negarapun terdorong untuk menegakkan hukum, apapun resikonya. Riwayat Abdullah bin Buraidah dengan sangat menyentuh bercerita tentang al-Ghaimidiyah ‘Telah datang kepada Rasulullah SAW, Al-Ghaimidiyyah dan ia berkata ; “Ya Rasulullah saw, aku telah berzina, sucikanlah aku!” Beliau saw menolaknya. Besoknya ia berkata lagi, “Wahai Rasulullah mengapa engkau menolak aku, engkau menolak aku sebagaimana engkau menolak Ma’iz. Demi Allah aku telah hamil”. Rasulullah saw bersabda “Jangan, pulanglah sampai engkau melahirkan”. Ketika ia telah melahirkan, ia mendatangi Rasulullah saw kembali dengan anaknya yang berada di gendongan, seraya berkata “Ini adalah anakku” Rasulllah saw bersabda, “Pergi dan susuilah sampai engkau menyapihnya!”. Ketika ia telah menyapihnya ia mendatangi Rasullullah saw sambil membawa anaknya yang sedang menggenggam sepotong roti. Ia kemudia berkata, “Ya Nabiyulah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa memakan makanan”. Lalu, anak itu diberikan kepada salah seorang laki-laki dari kaum Muslim. Kemudian Rasulullah saw memerintahkan menanam wanita itu hingga di dadanya, lalu memerintahkan manusia untuk merajamnya.
Rahasia keberhasilan penegakan hukum dalam pemerintahan Islam tidak terlepas dari kokohnya tiga pilar penerapan hukum. Ketiga pilar tersebut adalah : 1) Individu yang bertakwa, 2) Masyarakat yang memiliki kultur ‘amar ma’ruf nahi munkar, dan 3) Negara yang adil (menerapkan secara konsisten syariat Islam).
Disamping itu, keberhasilan hukum Islam juga tidak terlepas dari fungsi sanksi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Fungsi sebagai pencegah karena dengan sanksi dalam Islam membuat orang lain berpikir ulang untuk melakukan hal yang serupa. Sebagai penebus berarti pemberlakukan hukuman di dunia, menjadikan si pelaku bebas azab akhirat atas kejahatan tersebut.
c. Bidang Pendidikan, Science & Technologi
Kemajuan di bidang pendidikan serta penguasaan science dan teknologi mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Bani Abassiyah. Philip K. Hitti menyebut secara khusus masa ini sebagai the most brilliant period (masa paling cemerlang). Pada masa ini banyak terlahir ulama, ilmuan sekaligus intelektual dengan multi-competency. Gambaran tentang keberhasilan ini dilukiskan dengan apik oleh Pangeran Charles dalam makalahnya yang berjudul ‘Salah Paham Terhadap Islam’. Makalah ini disampaikan ketika ia berpidato di Sheldonian Theatre, Pusat Pengkajian Islam di Oxford, London, 27 Oktober 1993. Berikut cuplikannya (terjemahan):
“....Misalnya kita telah meremehkan pentingnya masyarakat dan kebudayan Islam selama 800 tahun di Spanyol antara abad ke-8 dan ke-15. Sumbangan Muslim terhadap pemeliharaan pengetahuan klasik selama berabad-abad kegelapan, dan terhadap lahirnya Renaisance telah lama diakui...”
“...mereka (kaum muslim )juga menafsirkan dan mengembangkannya dalam tradisi peradaban itu dan telah memberikan sumbangan vital di banyak bidang usaha manusia- dalam Sains, Ilmu Bintang (Falaq), matematika, aljabar (yang merupakan kata Arab), Hukum, sejarah, Kedokteran, Farmasi, Optik, Pertanian, Arsitektur, Teologi dan Musik. Averroes (Ibnu Rusyd), seperti juga sejawatnya Avicenna (Ibnu Sina) dan Rhazes (Al Razi) di Timur, menyumbang pada studi dan praktek kedokteran dalam banyak hal yang selama beberapa abad berikutnya dimanfaatkan oleh Eropa...”
“...Kabarnya terdapat 400.000 buku di perpustakaan penguasa Cordoba, yang jumlahnya lebih banyak dari semua buku yang ada di semua negara-negara lain di Eropa. Itu semua terjadi karena Dunia Islam belajar cara membuat kertas dari Cina lebih dari empat ratus tahun sebelum negara-negara non-Muslim Eropa mempelajarinya. Banyak ciri yang dibanggakan Eropa modern sebenarnya berasal dari Kaum Muslimin di Spanyol ....”
Kemajuan Islam di bidang ilmu dan pengetahuan ini bisa dipahami karena syar’i menempatkan ilmu sedemikian tinggi, sehingga mengkaji dan mendalaminya merupakan amal ibadah berbuah pahala. Semangat ini bisa dilihat dari :
- Q.S Al-Mujadalah[58]:11 dan Q.S Az-Zumar[39]:9
- Hadits Rasul SAW : “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” (HR Ibnu Adi dan Baihaqi)[iii]
- “Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim dan Muslimah”. [HR. Thabrani].
- “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan jalan baginya menuju surga” (HR Muslim dan Tirmizi dari abu Hurairah ra)
Selanjutnya negara menjamin tersedianya pendidikan dan sarana pengembangan ilmu bagi umat.
- Rasulullah SAW bersabda :”Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya”(HR Bukhari dan Muslim).
- Rasulullah saw. telah menetapkan kebijaksanaan terhadap para tawanan Perang Badar. Beliau mengatakan bahwa para tawanan itu bisa bebas sebagai status tawanan jika seorang tawanan telah mengajari 10 orang penduduk Madinah baca-tulis. Tugas itu menjadi tebusan untuk kebebasan dirinya.
Imam Ibn Hazm, dalam Al-Ahkâm, menjelaskan bahwa seorang imam (kepala negara) berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan. Beliau mengungkapkan: ”Diwajibkan atas seorang imam untuk menangani masalah itu dan menggaji orang-orang tertentu untuk mendidik masyarakat”[iv].
Ad-Damsyiqi menceritakan suatu kisah dari al-Wadliyah bin Atha’. Ia menyebutkan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Atas jerih-payah mereka, Khalifah Umar ibn al-Khaththab, memberikan gaji kepada mereka masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan, setara dengan 63,75 gram emas (satu dinar = 4,25 gram emas). Bila 1 gram emas sama dengan Rp. 100.000, maka penghasilan guru untuk anak-anak saat itu setara dengan Rp. 6.375.000. Bandingkan dengan gaji seorang profesor di Indonesia ?.
4. Politik Luar Negeri
a. Fakta Keberhasilan Politik Luar Negeri
Para khalifah yang berkuasa setelah wafatnya Rasulullah saw memahami betul bagaimana kebijakan politik luar negeri berdasarkan Islam. Semenjak Rasulullah membangun daulah di Madinah, kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, Bani Abassiyah hingga Bani Utsmaniyah, kebijakan politik ini secara konsisten dijalankan.
Keberhasilan pelaksanaan kebijakan politik luar negeri Islam sungguh sangat spektakular. Ini bisa dilihat dari luas ranah kekuasaannya dari masa ke masa. Keberhasilan futuhat ini digambarkan oleh Gibbon, penulis Inggris terkemuka dengan ungkapan :
”The spread of Islam was unparalleled and was facing the British Isles. For the Islamic State (Khilafah) was a mere 250 miles away from the white cliffs of Dover and if it were not for some other circumstances and the English Channel, Britain would have been part of that Islamic State and the Qur’an and the Arabic language would have been taught in Oxford”
(Penyebarluasan Islam tidaklah tertandingi dan mereka sampai menghadap kepulauan Inggris. Kekuatan daulah Islam (Khilafah) tinggal berjarak 250 mil dari tebing karang putih Dover. Kalau bukan karena beberapa hal dan tidak ada terusan Inggris, tentu Inggris sudah menjadi bagian dari daulah Islam. Dan Al-Qur’an serta bahasa Arab akan diajarkan di Oxford) .
Insya Allah akan datang masanya ...
Buah yang bisa dirasakan secara langsung dari keberhasilan politik luar negeri adalah banyak dan tersebarnya kaum muslimin yang berjumlah mencapai 1,9 miliar orang. Disini kita bisa merenung sejenak, bagaimana orang-orang tua kita bisa mengenal dan memeluk ajaran Islam. Bagaimana risalah itu sampai kepada mereka. Bila mereka tidak hidup dalam kurun yang sama dengan Rasulullah saw, lantas bagaimana mereka mendapatkan informasi tentang Islam ? Jawabannya adalah jihad.
Telah terungkap berbagai futuhat (pembebasan) yang dilakukan oleh pasukan-pasukan muslim dibawah komando seorang Khalifah. Sebelumnya Rasulullah saw melakukan hal serupa. Satu demi satu wilayah dikuasai (baca: dibebaskan). Wilayah pertama yang berhasil dibebaskan oleh kaum Muslim adalah Irak, yang dihuni oleh campuran bangsa Arab dan Persia pemeluk agama Kristen, Mazdakkya, dan Zoroaster. Selanjutnya, imperium Persia yang dihuni oleh penganut Zoroaster, Yahudi dan Kristen. Kemudian Syam, sebuah koloni Romawi yang didominasi oleh budaya Romawi dan agama Kristen. Orang-orang keturunan Suriah, Armenia, Yahudi, Arab dan sebagian kecil bangsa Romawi tinggal di wilayah tersebut. Mesir ditaklukkan tidak lama kemudian. Mesir dihuni oleh orang-orang Koptik, Yahudi dan Romawi. Tidak lama kemudian menyusul wilayah-wilayah di Afrika Utara. Wilayah yang dihuni bangsa Berber terebut sebelumnya berada di bawah kekuasaan Romawi. Setelah Bani Umayyah berkuasa, kaum Muslim berhasil menaklukkan wilayah Sindh, Khawarizmi, dan Samarkand serta menjadikan wilayah-wilayah tersebut sebagai bagian dari negara Islam. Andalusia berhasil ditaklukkan kemudian, dan menjadi bagian dari negara Khilafah.
Pasukan Sultan Murad telah berhasil merengkuh sebagian besar wilayah Eropa ke dalam naungan Islam pada tahun 1382. Semenanjung Balkan menjadi wilayah Islam setelah dibebaskan pasukan Musim pada abad ke-14 dan 15M. Bulgaria dibebaskan pada tahun 1396, Serbia pada tahun 1460 M (ibukotanya, Beograd, diambil alih pada tahun 1521). Bukarest, ibukota Rumania direbut pada tahun 1461 M, Bosnia pada tahun 1462, Albania pada tahun 1467, Moldovia pada tahun 1473 M, Krimea pada tahun 1475, Hungaria dan ibukotanya, Budapest, pada tahun 1526M, dan Austria pada tahun 1592M. Ibukota Austria, Wina, beberapa kali dikepung pasukan Muslim, tetapi tidak berhasil diambil alih. Bangsa Polandia membayar jizyah[v] pada tahun 1536M, Muhammad Al Fatih mengambil alih Istambul pada tahun 1453.
Pasukan Muslim di bawah kepemimpinan Thariq bin Ziyad dan Uqbah bin Nafi’ah berhasil menunduki Afrika Utara dari tangan orang-orang Bizantium pada tahun 670 M, kemudian mendirikan kota Qairawan untuk digunakan sebagai markas. Diriwayatkan bahwa pada waktu itu, ‘Pasukan negara Islam bergerak cepat di sepanjang garis pantai yang memanjang hampir 1500 mil, menghancurkan semua lawan yang menghalangi gerak lajunya, sampai akhirnya kuda-kuda mereka harus berhenti di sebelah utara Agadir (Maroko) karena terhalang ombak Samudera Atlantik’.
Pasukan Muslim bahkan menembus Spanyol dan Perancis dari sini. Setelah menguasai Spanyol, kaum Muslim bergerak menuu Perancis melalui dua rute yang terdapat di bagian Selatan negeri tersebut. Pasukan kaum Muslim bergerak melintasi celah-celah pegunungan yang tinggi di bawah kepemimpinan Ambasa dan Sami bin Malik. Rute pertama membawa pasukan Muslim hingga dua pertiga perjalanan menuju Paris, sedangkan pasukan Muslim yang melalui rute kedua berhasil membuat wilayah Selatan Prancis, termasuk Toulouse, Narborne, dan Perpignan, hingga ke Lyon berada dalam pengaruh kekuasaan negara Islam dan pasukan kaum muslim.
Para Khalifah memberangkatkan pasukan-pasukan daulah Islam. Pasukan tersebut berhasil menerobos wilayah-wilayah baru dan belum dikenal sebelumnya dengan gagah berani. Mereka melakukan aktivitas tersebut semata-mata demi meninggikan kalimat-kalimat Allah swt. Nash-nash Qur’an dan hadits Nabi saw merupakan sources of motivation and inspiration untuk melaksanakan pekerjaan berat itu.
“Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka menyaksikan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka mengakuinya maka darah dan harta mereka terpelihara dariku, kecuali denga yang hak, dan hak mereka adalah pada Allah “ (HR. Bukhari)
“Kedua kaki hambaKu yang dilibat debu dalam perang fisabilillah tidak akan tersentuh api neraka” (HR Bukhari)
“Allah akan menghimpun seluruh dunia hingga aku bisa melihat bagian Timurnya dan bagian Baratnya. Dan Allah akan menjadikan kekuasaan umatku atas seluruh dunia” (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, al Hakim, dan Musnad Imam Ahmad)
b. Kekuasaan Khilafah Islampun merambah wilayah Nusantara
“Dari Raja di Raja.. ;yang adalah keturunan seribu raja.. kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahaban; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya hukum-hukumnya”[vi]
Kalimat di atas adalah potongan surat Maharaja Sriwijaya kepada khalifah Umar bin Abdul Azis. Ini menunjukkan bahwa pada waktu itu informasi tentang Islam telah sampai ke wilayah nusantara.
Sebelumnya kebesaran Islam juga telah sampai pada masa kepemimpinan Muawiyyah. Ini bisa dilihat dari sebuah surat yang juga pernah dikirimkan Maharaja Sriwijaya kepada Muawiyyah. Pendahuluan isi surat itu adalah :
“Dari Raja Al-Hind yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, (dan) yang istananya terbuat dari emas dan perak, yang dilayani putri raja-raja, dan yang memiliki dua sungai besar yang mengairi pohon gahgaru, kepada Muawiyah...”[vii]
Tersebarluasnya kebesaran Khilafah Islam tidak terlepas dari peranan Khalifah Umar bin Al-Khattab yang telah melahirkan superpower dunia baru. Pada abad 7 M di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Al-Khattab futuhat berhasil dilakukan sampai ke kerajaan Persia dan berhasil menduduki sebagian wilayah Romawi Timur, seperti Mesir, Siria dan Palestina.
Pertanyaan berikutnya, bagaimana hubungan antara Khilafah Islam dengan kesultanan Aceh, Ternate, Banten dan lainnya kemudian? Apakah hubungan ini sekedar hubungan persaudaraan sesama muslim atau hubungan sruktural sebagai bagian dari wilayah Khilafah Islam ?
Catatan sejarah menunjukkan bahwa kerajaan Aceh dan juga kesultanan Islam lainnya di Nusantara lebih merupakan bagian dari kekuasaan Khilafah Islam. Ada beberapa indikasi historis yang menunjukkan hal tersebut, diantaranya :
- Sultan Salim II (974-982H / 1566-1574) pada September 975H/1567 M mengirim Laksamana Turki di Suez, Kurtoglu Hizir Reis, berlayar menuju Aceh dengan sejumlah ahli senapan api, tentara dan artileri. Jumlah pasukan yang tiba di Aceh sebanyak 500 termasuk ahli-ahli senjata api, penembak, dan ahli-ahli teknik. Dengan bantuan ini, Aceh menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1568 M[viii]. Kurtoglu Hizir Reis bersama armada dan tentaranya disambut dengan suka cita oleh umat Islam Aceh. Kurtoglu Hizir Reis kemudian diberi gelar sebagai gubernur (wali) Aceh.[ix] Dalam fiqh negara wali merupakan utusan resmi khalifah yang ditempatkan di daerah.
- Banyak institusi politik melayu di Nusantara mendapatkan gelar sultan dari penguasa-penguasa tertentu di Timur tengah. Pada tahun 1048H/1638 M, Penguasa Banten, Abd al-Qodir (berkuasa 1037-1063H/1626-1651) dianugerahi gelar sultan oleh Syarif Makkah sebagai hasil dari misi khusus yang dikirimnya untuk tujuan itu ke Tanah Suci. Sementara itu, kesultanan Aceh terkenal mempunyai hubungan erat dengan penguasa Turki Ustmani dan Haramayn. Begitu juga Palembang dan Makasar yang turut menjalin hubungan khusus dengan penguasa Makkah9. Pada saat itu, para penguasa Makkah merupakan bagian tak terpisahkan dari Khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki.
- Dilihat dari penggunaan istilah, kesultanan Islam di Nusantara mengasosiasikan dirinya tak terpisahkan dari kekhalifahan. Beberapa kitab Jawi klasik menyebut hal ini. Hikayat Raja-raja Pasai (hal. 58, 61-62, 64), misalnya, menyebut nama resmi kesultanan Samudea Pasai sebagai “Samudera Dar al-Islam”. Istilah Dar al-Islam juga digunakan kitab Undang-undang Pahang untuk menyebut kesultanan Pahang. Adapun Nur al-Din al-Raniri, dalam Bustan al-Salatin (misalnya, pada hlm. 31, 32, 47), menyebut kesultanan Aceh sebagai Dar al-Salam. Istilah ini juga digunakan di Pattani ketika penguasa setempat, Paya Tu Naqpa, masuk Islam dan mengambil nama Sultan Ismail Shah Zill Allah fi-Alam yang bertahta di negeri Pattani Dar al-Salam (Hikayat Patani, 1970:75).
- Dalam ilmu politik Islam klasik, dunia ini terbagi dua, yaitu Dar al-Islam dan Dar al-Harb. Dar al-Islam merupakan daerah yang diterapkan hukum Islam dan keamanannya ada pada tangan kaum Muslim. Sedangkan Dar al-Harb adalah lawan kata dari Dar al-Islam. Penggunaan istilah “Dar al-Islam” atau “Dar al-Salam” menunjukkan bahwa para penguasa Melayu Nusantara menerima konsepsi geopolitik Islam tentang pembagian dua wilayah dunia itu.
- Khilafah Turki Utsmani, seperti disebutkan oleh Hurgronje (1994, halaman 1631)[x], bersifat pro-aktif dalam memberikan perhatian kepada penderitaan kaum Muslim di Indonesia dengan cara membuka perwakilan pemerintahannya (konsulat) di Batavia pada akhir abad ke-19. Kepada kaum Muslim yang ada di Batavia para konsul Turki berjanji akan memperjuangkan emansipasi hak-hak orang-orang Arab sederajat dengan orang-orang Eropa. Selain itu, Turki juga akan mengusahakan agar seluruh kaum Muslim di Hindia Belanda terbebas dari penindasan Belanda.
- Aceh banyak didatangi para ulama dari berbagai belahan dunia Islam lainnya. Syarif Makkah mengirimkan utusannya ke Aceh seorang ulama bernama Syekh Abdullah Kan’an sebagai guru dan muballigh. Sekitar tahun 1582, datang dua orang ulama besar dari negeri Arab, yakni Syekh Abdul Khayr dan Syekh Muhammad Yamani. Di samping itu, di Aceh sendiri lahir sejumlah ulama besar, seperti Syamsuddin Al-Sumatrani dan Abdul Rauf al-Singkeli. Abdul Rauf Singkel mendapat tawaran dari Sultan Aceh, Safiyat al-Din Shah untuk menduduki jabatan Kadi dengan sebutan Qadi al-Malik al-Adil yang sudah lowong beberapa lama karena Nur al-Din Al-Raniri kembali ke Ranir (Gujarat). Setelah melakukan berbagai pertimbangan, Abdul Rauf menerima tawaran tersebut.
- Ketika Sultan Ala Al-Din Riayat Syah Al-Qahhar naik tahta di Aceh pada tahun 943 H/1537 M, ia kelihatan menyadari kebutuhan Aceh untuk meminta bantuan militer kepada Turki. Bukan hanya untuk mengusir Portugis di Malaka, tetapi juga untuk melakukan futuhat ke wilayah-wilayah yang lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera, seperti daerah Batak. Al-Kahar menggunakan pasukan Turki, Arab dan Abesinia.21 Pasukan Turki sebanyak 160 orang ditambah 200 orang tentara dari Malabar, mereka membentuk kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Selanjutnya dikerahkan Al-Kahhar untuk menaklukkan wilayah Batak di pedalaman Sumatera pada tahun 946 H/1539 M. Mendez Pinto, yang mengamati perang antara pasukan Aceh dengan Batak, melaporkan kembalinya armada Aceh di bawah komando seorang Turki bernama Hamid Khan, keponakan Pasya Utsmani di Kairo.[xi]
- Hubungan beberapa kesultanan di Nusantara dengan Khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki nampak jelas. Misalnya, Islam masuk Buton (Sulawesi Selatan) abad 16M. Silsilah Raja-Raja Buton menunjukkan bahwa setelah masuk Islam, Lakilaponto dilantik menjadi ‘sultan’ dengan gelar Qaim ad-Din (penegak agama) yang dilantik oleh Syekh Abd al-Wahid dari Makkah. Sejak itu, dia dikenal sebagai Sultan Marhum. Sejak itu pula nama sultan dipuja dalam khuthbah Jum’at. Menurut sumber setempat, penggunaan gelar ‘sultan’ ini terjadi setelah diperoleh persetujuan dari Sultan Turki (ada juga yang menyebutkan dari penguasa Makkah). Dan Syekh Wahid pula yang mengirim kabar (tentang hal ini, pen.) kepada Sultan Rum (Khalifah) di Turki[xii]. Realitas ini menunjukkan bahwa Makkah berada dalam kepemimpinan Turki, dan Buton memiliki hubungan ‘struktural’ dalam bentuknya yang masih sederhana dengan Khilafah Turki Utsmani melalui perantaraan Syekh Wahid dari Makkah.
- Sementara itu, di wilayah yang saat ini disebut Sumatera Barat, Penguasa Alam Minangkabau yang menyebut dirinya sebagai “Aour Allum Maharaja Diraja” dipercaya merupakan adik laki-laki sultan Ruhum (Rum). Orang Minangkabau percaya bahwa penguasa pertama mereka adalah keturunan Khalifah Rum (Utsmani) yang ditugaskan untuk menjadi Syarif di wilayah tersebut[xiii]. Hal ini memberikan informasi bahwa kesultanan tersebut memiliki hubungan dengan Khilafah Utsmaniyah.
- Disamping ada kesultanan di Nusantara (Indonesia) yang berhubungan langsung dengan Khilafah Utsmaniyah, ada pula beberapa kesultanan yang berhubungan secara tidak langsung, yaitu melalui kesultanan lainnya, misalnya, kesultanan Ternate. Pada tahun 1570-an, saat perang Soya-soya melawan Portugis, sultan Ternate, Baabullah, dibantu oleh para sangaji dari Nusa Tenggara yang terkenal dengan armada gurap dan Demak dengan laskar Jawanya. Begitu juga Aceh dengan armada maritim yang perkasa berkekuatan 30.000 kapal perang telah memblokir pelabuhan Sumatera dan memblokade pengiriman bahan makanan, amunisi Portugis lewat jalur India dan Selat Malaka. Musuh Ternate berarti musuh Demak[xiv].
Berdasarkan catatan sejarah di atas menunjukkan adanya hubungan yang amat dekat antara Aceh, kesultanan di nusantara dengan Khilafah Utsmaniyah. Bisa diduga kuat (dzhan) Aceh dan kesultanan lainnya merupakan bagian dari wilayah Turki Utsmani, yaitu sebagai wali. Beberapa persoalan yang menimpa Aceh menjadi persoalan Turki. Bahkan Turki tidak hanya melindungi wilayah Aceh dari gangguan asing, tapi juga membantu Aceh melakukan futuhat dan dakwah di daerah sekitarnya.
Namun demikian, kita masih perlu melakukan riset lebih lanjut bagaimana intensitas hubungan kesultanan Aceh plus kesultanan nusantara lainnya dengan Turki Utsmani. Yang jelas syar’i tidak memungkinkan hubungan tersebut sekedar hubungan yang bersifat persaudaraan. Hubungan itu mestinya hubungan yang bersifat struktural antara Khalifah dengan walinya, terlepas lemah atau kuatnya kontrol dari pusat. Beberapa argumen yang mendukung:
- Secara syar’i tidak dimungkinkan ada lebih dari satu khalifah untuk kaum muslimin. Bila umat Islam memiliki satu khalifah yang sah pada masa Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, Bani Abassyah dan Bani Utsmaniah,. Bagaimana mungkin kaum muslimin di Indonesia memiliki khalifah sendiri ? Rasulullah SAW bersabda :
“Apabila dibai’at dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya” (HR. Imam Muslim)
- Masih segar dalam ingatan kita bagaimana para sahabat mempertahankan satu orang khalifah untuk seluruh kaum muslimin. Kasus persengketaan dan peristiwa tahkim antara sahabat Ali ra dengan Muawiyyah memberikan pelajaran kepada kita bahwa kaum muslimin hanya ridha’ bila dipimpin oleh seorang Khalifah.
- Dalam Islam dikenal dengan konsep kewalian. Wali adalah orang yang diangkat oleh Khalifah untuk menjadi pejabat pemerintahan (hakim) di suatu daerah serta menjadi pimpinan di daerah tersebut[xv]. Nabi saw pernah mengangkat Amru bin Jazm untuk menjadi wali di Yaman, Muadz bin Jabal menjadi wali di Janad, Ziyad bin Labid di Hadramaut dan Abu Musa Al Asy’ari di Zabid dan ’Adn. Begitu juga sahabat sepeninggal Rasulullulah saw melakukan hal yang sama. Umar bin Khattab misalnya pernah mengangkat Mu’awiyyah bin Abi Sufyan di Syam. Jadi, lebih dimungkinkan kesultanan Aceh dan lainnya sebagai bagian dari Khilafah Islam kaum muslimin, bukan kekuasaan yang berdiri sendiri dan lepas sama sekali dengan Khalifah kaum muslimin.
c. Konsep Kebijakan Politik Luar Negeri dalam Islam
Keberhasilan futuhat (pembebasan) Islam di dunia tidak terlepas dari konsep kebijakan politik luar negeri perspektif Islam. Ada tiga hal mendasar dalam kebijakan politik luar negeri yang perlu dipahami, yaitu Azas, Prinsip dan Metode.
Azas dari kebijakan politik luar negeri adalah aqidah Islam. Aqidah Islam berisi pandangan menyeluruh tentang manusia, alam dan kehidupan, serta hubungan ketiganya dengan Dzat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia.[xvi] Pemahaman tentang aqidah akan melahirkan konsep hidup tentang asal eksistensi, misi (peranan) di dunia dan visi manusia ke depan. Aqidah menyadarkan manusia bahwa ia hanyalah sekedar a creature (makhluk) yang diciptakan oleh Sang Pencipta (Creator). Visi hidup adalah meraih puncak kebahagiaan di alam akherat. Misi hidup di dunia adalah sebagai makhluk yang mengabdi kepada Allah SWT, menjalankan sebagai perintah dan menjauhi laranganNya. Salah satu perintahNya adalah menyebarkan Islam.
”Katakanlah (hai Muhammad). Ini adalah jalan( agama)ku. Aku dan pengikutku menyeru(kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata“(QS Yusuf 108)
Adapun prinsip kebijakan luar negeri adalah penyebarluasan Islam ke seluruh penjuru dunia. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
”Dan AlQur’an itu tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh umat manusia ” (QS Al-Qalam[68] :52)
Zahid Iva Salam dalam bukunya Jihad and the Foreign Policy of the Khilafah State menerangkan ayat ini :
“This was an early revelation in Makkaa. It has been reported that Ibn Masood mentioned that there were only six Muslims at the time of its revelation, even though the verse was saying that the Muslims must address the entire world. This, among many other revelations, gave anyone who embraced the ‘aqeedah of Islam a worlview and a world mission. Furthermore, Allah SWT in the above verse uses the word al alameen which is a plural form to mean all the worlds irrespective of time and place”
(Ayat ini diturunkan pada masa-masa awal di Mekkah. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa pada waktu ayat itu turun jumlah kaum muslimin baru sebanyak 6 orang. Meskipun demikian, ayat tersebut menyatakan bahwa kaum muslim harus mendakwahkannya ke seluruh dunia. Ayat ini merupakan satu ayat, dari sekian banyak ayat Qur’an, yang memberikan kepada pemeluk aqidah Islam sebuah pandangan dunia (worldview) dan misi yang bersifat mendunia. Lebih jauh, Allah SWT di dalam ayat tersebut menggunakan kata al-‘alamin, yang merupakan bentuk jamak, untuk menyebut umat manusia di seluruh dunia, tanpa memandang batasan waktu dan tempat.)
Allah SWT juga berfirman :
“Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada umat manusi seluruhnya, sebagai pembawa berita dan pemberi peringatan” (Q.S Saba’[34]:28)
“Katakanlah : Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua “(QS al-‘Arah[7]:158].
“Dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”(QS al-Anbiya[21]: 107)
Jadi dalil-dalil di atas merupakan dasar bagi penyebar luasan Islam ke seluruh penjuru dunia. Inilah yang menjadi prinsip kebijakan politik luar negeri perspektif Islam.
Adapun Metodenya (thariqah) adalah dakwah dan jihad. Metode ini tidak berubah walaupun para penguasa Khilafah Islam berganti. Metode ini tidak berubah semenjak Rasulullah saw mendirikan daulah di Madinah sampai dengan runtuhnya Khilafah. Rasulullah saw sebagai kepala negara mencontohkan bagaimana menyiapkan tentara dan memprakarsai jihad untuk meruntuhkan hambatan fisik yang menghalangi dakwah Islam. Pada waktu itu yang menjadi hambatan fisik adalah kaum kafir Quraish, sehingga harus diperangi. Rasulullah saw berhasil menyingkirkan kekuatan dan institusi kekuasaan kafir Quraish dan kabilah lainnya di Jazirah Arab sehingga Islam bisa menyebarluas ke seluruh penjuru dunia.
Yang perlu dipahami jihad bukanlah imperialisme seperti yang dilakukan negara-negara kapitalis. Jihad dibutuhkan untuk meruntuhkan kekuatan fisik (institusi pemerintahan) yang telah menghalangi warganya menerima dakwah Islam. Dakwah Islam yang paling efektif adalah penerapan Islam secara langsung agar kaum kafir merasakan sendiri ketenteraman dan kenyamanan hidup di bawah naungan Khilafah Islam.
5. Penutup: Renungan
“Islam pasti akan mencapai wilayah yang diliputi sian dan malam. Allah tidak akan membiarkan rumah yang megah (perkotaan)maupun yang sederhana (perkampungan), melainkan akan memasukkan agama ini ke dalamnya, dengan memuliakan orang-orang yang mulia dan menghinakan oran-orang yang hina. Mulia karena Allah memuliakannya dengan Isalm. Hina karena Allah menghinakannya akibar kekafirannya (HR Ahmad).
“Allah akan menghimpun seluruh dunia hingga aku bisa melihat bagian Timurnya dan bagian Baratnya. Dan Allah akan menjadikan kekuasaan umatku atas seluruh dunia” (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, al Hakim, dan Musnad Imam Ahmad).
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum, sebelum mereka merubah apa yang ada pada diri mereka” (QS Ar Ra’du 11)
* Disampaikan pada Seminar Khilafah dan Peradaban Islam di Auditorium UNY Yogyakarta, tanggal 6 Maret 2005.
** Staf Pengajar Teknik Universitas Gadjah Mada, Anggota Hizbut Tahrir Indonesia
[i] Ini adalah cuplikan pidato Carly Fiorina, seorang tokoh bisnis Amerika yang juga CEO Hewlett-Packard Company. Pidato ini disampaikan pada 26 September 2001 dalam sebuah konferensi yang bertema "TECHNOLOGY, BUSINESS AND OUR WAY OF LIFE: WHAT'S NEXT" di Minneapolis, Minnesota. Forum ini dihadiri oleh para pemimpin bisnis Internasional. Carly Fiorina tidak bisa menyembunyikan kekagumannya terhadap peradaban Islam. Ia tidak hanya memberikan sanjungan positif pada kebesaran peradaban Islam, tapi juga menyeru para peserta forum, kalangan elit bisnis yang baru saja terpukul dengan runtuhnya World Trade Center, agar mencontoh model kepemimpinan Islam. Lebih lengkap refer to: http://www.hp.com/hpinfo/execteam/speeches/fiorina/ HP Carly Fiorina Speech Technology, Business and our Way of Life What's Next.mht
[ii] Lebih lengkap lihat Nidhamul Hukmi fil Islam, karangan Taqiyuddin An Nabhani
[iii] Lihat Al-Fathul Kabir, jilid II, h.213
[iv] Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam, Abdul Azis Al-Badri, GIP, 1998.
[v] Jizyah adalah hak yang diberikan oleh Allah SWT kepada kaum Muslimin dari orang-orang kafir, karena ada ketundukkan mereka kepada pemerintahan Islam.Jizyah tersebut merupakan harta umum yang akan dibagikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
[vi] Potongan surat ini didokumentasi oleh abd Rabbih (246-329 H/860-940 M) dalam Al-Iqd Al-Farid.
[vii] Lihat : Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Edisi Revisi (Jakarta: Prenada Media, 2004).
[viii] Lebih detil lihat : Marwati Djuned Pusponegoro (eds.), Sejarah Nasional Indonesia, Jilid III (Jakarta: Balai Pustaka, 1984).
[ix] Lebih detil lihat : Metin Innegollu, “The Early Turkish-Indonesian Relation,” dalam Hasan M. Ambary dan Bachtiar Aly (ed.), Aceh dalam Retrospeksi dan Reflkesi Budaya Nusantara, (Jakarta: Informasi Taman Iskandar Muda)
[x] Lebih detil lihat : Snouck Hurgronje, 1994, Nasehat-nasehat C. Snouck Hurgronje semasa kepegawaiannya kepada pemerintah Hindia Belanda; 1889 –1936. (Jakarta : INIS), hal. 1631
[xi] Lihat : Azyumardi Azra, Renaisans Islam Asia Tenggara ; Sejarah wacana dan kekuasaan. (Bandung : Rosda, 1997).
[xii] Lihat : Abd. Rahim Yunus, Posisi Tasawuf dalam Sistem Kekuasaan di Kesultanan Buton pada Abad ke-19, INIS Jakarta, tahun 1995, hal. 10.
[xiii] W. Marsden, The History of Sumatra, London: Thomas Paine & Sons, 1783, 272, 283 dikutip oleh Ayzumardi, 2004, op.cit. hal. 33.
[xiv] Lihat RZ. Leirissa, Shalfiyanti, dan Restu Gunawan, Ternate Sebagai Bandar Jalur Sutra, Jakarta: Ilham Bangun Karya, tahun 1999.
[xv] Lihat Nidzhamul Hukmi fi Islam karangan Taqiyuddin an-Nabhani.
[xvi] Lihat Nidhamul Islam karangan Taqiyuddin an-Nabhani.